Makam Sultan Iskandar di kelurahan Peuniti Kecamatan
Baiturrahman Kota Banda Aceh
Makam Sultan Iskandar Muda Banda Aceh terdapat di Kelurahan
Peniti, Kecamatan Baiturrahman Kota Banda Aceh. Makam ini ada di Komplek
Kandang Meueh samping selatan yang berdekatan dengan Gedung Pendopo
Gubernur atau tempat tempat tinggal Gubernur Aceh, tempat
Makam pada bagian timur bersebelahan dengan rumah Masyarakat, pada bagian
samping Utara bersebelahan dengan Museum Negeri Aceh, di bagian Barat dibatasi
dengan sungai Krueng Daroy. Dengan cara geografis ada di titik koordinat
5°32'50.6″N 95°19'15.2″E.
Makam Sultan Iskandar Muda adalah peninggalan yang telah
tercatat untuk cagar budaya nasional, makam ini di dijaga serta dirawat UPT
Kemendikbud, Kantor BPCB ( Balai Pelestarian Cagar Budaya ) Aceh dengan
tempatkan seseorang ( Jupel) juru memelihara yang posisinya PNS.
Sultan Iskandar Muda ialah seorang Raja yang benar-benar
arif, setia pada negara serta rakyatnya pada era ke XVI. Pada pemerintahannya
Aceh diketahui dengan kerajaan yang kuat, jaya, adil serta Makmur hingga daerah
kepemimpinanya sampai ke Malaya. Sultan Iskandar Muda memerintah Kerajaan Aceh
Darussalam di tahun 1607-1636, serta membawanya pada pucuk kemasyhuran. Pada
era ke-17 itu, Kerajaan Aceh ada di rangking paling besar ke-5 antara
kerajaan-kerajaan Islam di dunia. Banda Aceh saat itu sudah jadi bandar
perniagaan internasional, disinggahi beberapa kapal asing yang mengusung hasil
bumi dari teritori Asia ke benua Eropa.
Pada saat kerajaan Iskandar Muda roda pemerintahannya
benar-benar tertip mengenai hukum serta tradisi berjalan sesuai dengan
ketentuan yang telah diputuskan, siapa saja rakyat yang menyalahi masih diberi
hukuman tanpa ada terkecuali kalaulah itu anak atau keluarganya. Pada sebuah
kisah anak kandungnya lelaki namanya Meurah Pupuk beritanya dapat dibuktikan
bersalah menyalahi lakukan kekeliruan berat hingga dijatuhkan hukuman pancung,
sesudah di pancong beliau memberitahukan pada rakyatnya serta timbullah pepatah
dalam bahasa Aceh " Gadoh Anek Meupat Jirat. Gadoh Tradisi Pat Tamita
" berarti hilang anak tahu makamnya, hilang tradisi ingin mencari mana.
Arti dari pepatah di atas ialah hukum atau tradisi yang telah diputuskan harus
ditegakkan.